Ilustrasi kantong plastik, Medcom.id - M Rizal
Ilustrasi kantong plastik, Medcom.id - M Rizal (Rizky Dewantara)

Pemkot Bogor akan Genjot Sosialisasi Cukai Kresek

Cukai Plastik
Rizky Dewantara • 07 September 2018 15:27
Bogor: Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan menggenjot sosialisasi regulasi soal cukai kantong plastik alias kresek yang rencananya berlaku mulai 2019. Pengusaha dan pelaku usaha menjadi target utama sosialisasi.
 
"Yang pentung sosialisasi dulu kami gencarkan. Penegakan hukum akan mengikuti," terang Wali Kota Bima Arya Sugiarto di Bogor, baru-baru ini.
 
Bima menegaskan Kota Bogor tengah menuju agenda Kota Bebas Plastik. Sehingga, Bima menilai rancangan regulasi cukai kantong plastik itu sudah tepat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: DJBC Rancang Regulasi Cukai Kantong Plastik
 
Sebelumnya, kebijakan penerapan cukai terhadap kantung kresek menuai reaksi dikalangan pengusaha dan pelaku usaha di Kota Bogor. Ketua  HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Badan Pengurus Cabang (BPC) Kota Bogor Zulfikar Priyatna menyatakan kebijakan pemberian cukai plastik pada kantung kresek akan berdampak besar terhadap roda perekonomian di Indonesia.
 
Lanjut dia, jika setiap transaksi jual beli yang menggunakan plastik dikenakan biaya, maka konsumen akan merasa dirugikan dan dapat mempengaruhi daya beli. Lalu siapa yang akan dikenakan biaya.
 
"Pemerintah harus bijaksana melihat dampak keseluruhan dari penerapan cukai pada kantung kresek. Harusnya pemerintah melatih dan mendidik masyarakat dalam penggunaan plastik yang dapat dipakai berkali-kali selesai perkara," jelas Zulfikar.
 
Lihat video
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif