Ilustrasi. (MI/LILIK DHARMAWAN)
Ilustrasi. (MI/LILIK DHARMAWAN) (Antonio)

Ribuan Miras di Bekasi Disita

razia miras miras ilegal miras oplosan
Antonio • 09 April 2018 18:37
Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, menyita 2.234 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam waktu tiga hari, yakni Jumat, 6 April sampai Minggu, 8 April 2018.
 
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes pol Indarto, mengatakan ribuan miras yang disita berasal dari sejumlah operasi yang dilakukan pihaknya. 
 
"Jadi operasi tersebut untuk merespon atas maraknya orang yang melakukan minum-minuman keras hingga menyebabkan kematian," kata dia di Bekasi, Senin 9 April 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia menjelaskan, operasi dilakukan menyasar pedagang miras dan jamu yang terindikasi menjual di seluruh wilayah polsek di Bekasi. 
 
Selain ribuan botol miras, pihaknya juga menyita 1 jeriken miras oplosan, 11 botol berisi miras oplosan dan 80 bungkus plastik miras oplosan.
 
Sebelumnya, ada delapan orang yang tewas setelah mengonsumsi miras oplosan jenis ginseng. Sedikitnya, ada delapan orang meninggal di Bekasi Selatan dan Pondokgede.
 
Polisi telah menangkap dua orang yang merupakan peracik dan penjual di pabrik miras oplosan di Jatiasih. Pemilik pabrik miras oplosan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
 
Baca: Pemilik Pabrik Miras Oplosan Diburu
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif