Wastini bin Tasir Alwi menjadi Pekerja Migran Indonesia sejak 1998 sebagai asisten rumah tangga (ART). Saat sang ibu terbang, Juwerih masih berumur 7 tahun.
"Sekarang, saya sudah punya anak satu," ujar Juwerih, Sabtu, 12 Januari 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Juwerih, ibunya berangkat menjadi pada 10 Oktober 1998 lewat PT Firhada Jaya Labour Supplier yang berkantor di Jakarta. Dia disalurkan agen tenaga Arab Saudi bernama Al - Dulijan Manpower Supply Agency.
"Di Saudi ibu bekerja pada majikan bernama Gosim Hamada Al-Paras, alamat rumahnya berdasarkan di amplop surat di Domat, Al Jadal, Firesta, Al Jouf, KSA," ujarnya.
Ibunya baru satu kali mengirimkan surat pada 2008. Pada tahun yang sama, ibunya juga sempat berkomunikasi lewat telpon. Dari pembicaraan tersebut, diketahui bahwa Wastini mendapatkan perlakuan tidak baik dari majikannyan.
"Ibu mengadu mau pulang, tapi tidak diizinkan. Trus dia juga dibentak-bentak karena ketahuan menelpon," ujar Juwerih.
Juwerih berharap, pemerintah indonesia bisa segera membantu kepulangan ibunya dengan memberikan segala hak yang harus diterimanya selama bekerja.
"Saya berharap bantuan dari Pak Jokowi, untuk bisa memulangkan ibu saya," kata Juwerih.
Tim Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Dasiwan menybut, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan dari keluarga Juwerih.
"Dalam waktu dekat setelah dokumen pendukung sudah siap, SBMI Indramayu akan membuat surat pengaduan ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)