"Suami saya cerita belakangan katanya ada ruangan itu (bilik asmara). Dia enggak tega kalau lihat saya datang lewatin banyak orang terus dilihatin," kata Inneke saat menjadi saksi dalam sidang Fahmi terdakwa kasus suap eks Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 19 Desember 2018.
Baca: Fayakhun Dibui di Lapas Tangerang
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Inneke dicecar berbagai pertanyaan oleh Hakim, hingga dimintai untuk menyebutkan fasilitas di dalam bilik asmara tersebut.
Inneke mengatakan, dalam sebulan dia menjenguk suaminya di dalam Lapas sebanyak tiga kali dalam seminggu. Namun setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahid Husein, dia hanya menjenguk suaminya sebanyak dua kali dalam seminggu.
"Ada kasur, kamar mandi, dan kipas. Itu kewajiban istri, saya menjalankannya. Melayani suami saya kebutuhan biologis manusia, harus dipenuhi," kata Inneke.
Selain itu, hakim pun menanyakan kepada Inneke seberapa sering menggunakan bilik tersebut bersama istrinya. Namun terdakwa Fahmi menyela pertanyaan tersebut dan menyatakan keberatan kepada hakim.
"Sekalian saja tanya pakai baju apa, saya keberatan Pak Hakim," sela Fahmi.
Baca: Kalapas Sukamiskin tak Tahu Soal Bilik Asmara
Hakim pun mengatakan apabila ada keberatan disampaikan kepada penasihat hukum. Inneke pun diperbolehkan oleh Hakim untuk tidak menjawab pertanyaan tersebut.
"Maaf Pak Hakim saya risih, agak keberatan," kata Inneke kepada hakim.
Kepada wartawan, Inneke mengaku baru mengetahui adanya bilik asmara ketika Wahid Husein masih menjabat sebagai Kepala Sukamiskin Bandung.
Sebelumnya, Fahmi Darmawansyah kini menjadi terdakwa kasus dugaan suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein. Jaksa KPK dalam dakwaanya menyebutkan bahwa Fahmi memberikan sejumlah uang dan satu unit mobil kepada Wahid Husein untuk mendapatkan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)