Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi
Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi (Rizky Dewantara)

TGB Sebut Kasus Siti Aisyah Sebagai Pembelajaran

pembunuhan kim jong-nam
Rizky Dewantara • 12 Maret 2019 11:21
Bogor: Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi mengapresiasi pemerintah Indonesia terkait upaya pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah yang divonis bebas dalam kasus pembunuhan di Malaysia. TGB menilai sudah sepatutnya pemerintah melindungi warganya yang terlibat dalam suatu kasus hukum di negara lain.
 
Ia menegaskan perlindungan terhadap warga yang ada di luar negeri merupakan tujuan utama pemerintah yang berfungsi melindungi warga Indonesia.
 
"Jadi kita dorong terus kepada pemerintah untuk semakin kuat melaksanakan fungsi-fungsi perlindungan warga negaranya," tegas TGB saat ditemui di IPC Corporate University, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 11 Maret 2019.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengatakan Indonesia adalah bangsa yang cukup banyak warganya berada di luar negeri. Dirinya tahu persis banyaknya warga NTB yang bekerja di Malaysia karena pernah memimpin wilayah tersebut selama 10 tahun.
 
Meski demikian, ia menyatakan ada hikmah yang dapat dipetik dari kasus yang menimpa Siti Aisyah, yaitu jangan mudah teperdaya oleh pihak yang mau memanfaatkan.
 
"Alhamdulillah, setiap kali ada warga kita yang bebas, lepas dari proses hukum mendapatkan kebebasannya kembali patut kita syukuri," ujarnya.
 
Diketahui, Siti Aisyah ditangkap otoritas Malaysia pada 15 Februari 2017. Dia dituduh menjadi pelaku penyerangan Kim Jong-nam dengan menggunakan racun VX. Racun VX sendiri adalah zat berbahaya yang diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal oleh PBB.
 
Siti Aisyah mengaku dirinya tidak mengetahui mengenai pembunuhan tersebut. Hingga saat ini, keterangannya selalu konsisten bahwa dirinya merupakan korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif