Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, menuturkan Bahro menjadi korban perampokan dan pembunuhan di kediamannya .
"Pelaku di Majalengka ada empat orang yaitu JJ dan EAR warga Majalengka, S asal Purbalingga dan EL asal Jakarta Timur," ungkap Trunoyudo, di RS Sartika Asih Kota Bandung, Rabu, 7 Maret 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Trunoyudo menuturkan, komplotan pelaku pencurian itu telah menyekap dan menguras seluruh harta korban pada 15 Februari 2018 lalu. Para pelaku pun tak segan membunuh korbannya.
"Modusnya dengan mencongkel dan menyelinap masuk kedalam rumah," ucapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, bebernya, para pelaku memang berencana menyasar korban karena baru saja bertransaksi jual beli tanah. Kemudian, kata Trunoyudo, pelaku mendatangi rumah dan membunuh korban. Namun, pelaku tak bisa menemukan duit Bahro.
"Total uangnya ada Rp 120 Juta, yang ada di tangan korban Rp 64 Juta tapi para pelaku tidak berhasil menemukan uang ini. Mereka mengobrak Abrik lemari rumah, sedangkan uangnya disimpan korban di bawah kasur," terangnya.
Salah satu dari empat pelaku, berinisial EL tewas ditembak polisi karena melawan petugas saat ditangkap. Dari pelaku, polisi menyita satu obeng, satu lakban warna hitam, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta dua selongsong peluru, dua golok, linggis dan satu seprai dengan bercak darah.
Kini para pelaku ditahan di Mapolda Jabar. Mereka diancam Pasal 365 KUHP tentang ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)