Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto mengatakan, kecilnya kapasitas pengolah PLTSa di TPST Bantargebang, maka bisa diketahui apakah teknologi yang dilaksanakan berhasil atau tidak.
PLTSa itu akan dibangun di atas lahan seluas 7.000 meter dan baru mampu mengolah 50 ton sampah dengan listrik 400 kilowatt.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Nanti akan dimonitor, apakah emisi gas buangnya memang memenuhi standar yang dikeluarkan oleh kementerian lingkungan hidup atau tidak termasuk juga limbah airnya juga dan ekosistem di sekitarnya," kata dia di Bekasi, Rabu, 21 Maret 2018.
Ia menjelaskan, PLTSa merupakan teknologi pengolahan sampah dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik.
"Tapi inti utamanya sebetulnya bukan listriknya ya. Bagaimana teknologi ini bisa menelan sampah dalam waktu yang cepat dan membutuhkan lahan yang tidak terlalu luas," ujarnya.
Menurutnya, pengolahan sampah dengan teknologi termal menjadi salah satu solusi pengolahan sampah yang ramah lingkungan. Karena, kata dia, emisi gas buang dari pengolahan sampah itu bersih tidak mencemari lingkungan.
"Limbah - limbah seperti air itu akan melalui tahap pengolahan seperti lindi dan lain-lain. Sehingga tidak menjadi masalah bagi lingkungan," jelasnya.
Jika pengolahan sampah itu berhasil, BPPT berencana meningkatkan kapasitas hingga 5.000 ton per hari dengan kapasitas mencapai 40 megawatt.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
