salah satu pabrik yang disegel Satpol PP Kabupaten Bogor
salah satu pabrik yang disegel Satpol PP Kabupaten Bogor (Rizky Dewantara)

4 Pabrik di Bogor Disegel Satpol PP

penyegelan
Rizky Dewantara • 04 Oktober 2018 11:55
Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel empat pabrik di Kabupten Bogor. Keempat pabrik itu disegel karena diduga membuang limbah ke Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
“Benar ada empat pabrik yang sudah kami segel," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor, Asep Agus saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 3 Oktober 2018.
 
Adapun empat pabrik yang disegel adalah, PT. Alfayed Indah Perkasa (AIP), Garment Binatu/Indsutrial Laundry yang terletak di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri; PT. HTI, pabrik pembuatan jari-jari roda kendaraan, di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kemudian, PT. Fresh On Time Seafood (Fots), pabrik olahan makanan laut, di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor; dan PT. MGP, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. 
 
4 Pabrik di Bogor Disegel Satpol PP
 
Tak hanya empat pabrik itu, Satpol PP berencana akan menindak lima pabrik lainnya di kawasan Cileungsi yang masih menunggu proses pelimpahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
 
“Ada lima pabrik lagi yang akan kami segel sesuai limpahan dari DLH, lokasinya di Cileungsi,” tegas Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif