Pemerintah Kota Bekasi membuka fasilitas publik yang ada di wilayahnya untuk mengakomodir warganya. Taman-taman yang ada di Kota Bekasi dapat dipakai cukup dengan mengajukan izin ke pemerintah wilayah setempat.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan taman-taman tersebut bakal dibuka seluas-luasnya untuk pernikahan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita akan memberikan secara terbuka, kita buka fasilitas publik kita. Jangan sampai para jomblo takut untuk menikah. Menikah itu murah," kata dia di Bekasi, Kamis 13 Desember 2018.
Pasangan calon pengantin hanya perlu mengajukan ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituju. Taman yang dikelola kelurahan dapat diurus ke kantor lurah setempat. Sedangkan taman yang dikelola kecamatan mengurus ke kantor camat.
"Dan kita utamakan bahwa pestanya adalah pesta kebun, seperti di Bantargebang, Jatiasih, Taman Suplesi kan sudah bisa," tuturnya.
Pihaknya tengah mencoba untuk mengejar target pemembangunan 1.000 taman di Kota Bekasi. Program tersebut telah digagas sejak 2013.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Medcom.id/Antonio
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)