"Para pelaku yang berhasil kami amankan yaitu MR, 14, YA, 20, SU, 22," ucap Firdaus di Mapolresta Depok, Senin, 4 Maret 2019.
Pelaku ditangkap setelah petugas mencokok MR di kediamannya, Kampung Pondok Rangon, Jakarta Timur. Dari hasil interogasi, YA dan SU ditangkap terkait kasus kekerasan di jalanan ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dua pelaku lainnya (ditangkap) di daerah Kalimanggis belakang Perumahaan Rafless. Kemudian dibawa ke Mapolsek Cimanggis guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.
Ketiga begal mengaku sudah beraksi setidaknya lima kali, yaitu di Jalan Bungur Raya, Kapitan Cimanggis, Leuwi Nanggung, Radar AURI, Dekat Apartemen Cibubur dengan korban ojek online.
"Dari seluruh TKP, mereka mengincar handphone korban. Para pelaku berjalan beriringan, diduga membawa senjata tajam untuk menakuti korbannya," paparnya.
Pihaknya masih mengejar satu pelaku berinisial RI. Dia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari ketiga tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa Motor Scoopy warna putih hitam No pol B 3312 ELW dan sarung clurit," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)