Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Andi M Dicky menjelaskan kejadian terjadi saat Ditjen Dukcapil Kemendagri memindahkan sejumlah barang inventaris. Pemindahan dilakukan dari kantor Disdukcapil kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ke gudang Kemendagri yang berada di Semplak, Kabupaten Bogor.
Barang yang dipindahkan mulai dari properti kantor hingga KTP-el yang rusak. Pemindahan barang dilengkapi dengan dokumen surat jalan resmi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pindahan barang-barang inventaris itu menggunakan jasa ekspedisi pengangkut barang yang dilakukan secara berkala pada Sabtu, 26 Mei 2018 sejak Pukul 10.15 WIB.
"Pada saat melintasi daerah Perempatan Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, barang pindahan berupa KTP-el yang sudah rusak terjatuh karena penempatannya pada bak truk yang tidak tepat," jelas Dicky di di Mapolres Bogor, Senin, 28 Mei 2018.
Baca: Polisi Cari Truk Bermuatan KTP-el yang Tercecer
Kasus tercecernya ribuan KTP-el di Jalan Raya Salabenda, tidak ditemukan unsur pidana. "Murni ketidakkesengajaan sehingga barang itu terjatuh," ucap dia.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif menyebut bahwa KTP-el yang tercecer sudah invalid atau rusak.
"Sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer adalah KTP-el rusak atau invalid," jelas Arif di Mapolres Bogor, Senin, 28 Mei 2018.
Baca: Dirjen Dukcapil Sebut KTP-el Tercecer di Bogor Barang Rusak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)