Eni Maulani Saragih menjawab pertanyaan wartawan seusai pemeriksaan di KPK, Jakarta. Foto: MI/Rommy Pujianto
Eni Maulani Saragih menjawab pertanyaan wartawan seusai pemeriksaan di KPK, Jakarta. Foto: MI/Rommy Pujianto (Hendrik Simorangkir)

Eni Saragih Ditahan di Lapas Kelas II B Tangerang

Korupsi PLTU Riau-1
Hendrik Simorangkir • 29 Maret 2019 18:25
Tangerang: Eni Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas II B Tangerang. Saat ini, Eni masih berada di ruangan karantina untuk memasuki masa pengenalan awal.
 
"Eni sudah ada di sini (Lapas Wanita Kelas II B Tangerang) dari Selasa, 26 Maret 2019. Dia harus masuk ruangan karantina dulu untuk pengenalan, itu pun sama dengan narapidana lainnya yang baru," ujar Kepala Lapas Anak dan Wanita Kelas II B Tangerang, Prihartati saat dikonfirmasi, Jumat, 29 Maret 2019.
 
Baca: Jaksa KPK Terima Vonis Eni Saragih

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Prihartati mengatakan, pihaknya pun bingung untuk menetapkan Eni Saragih di ruangan mana, lantaran di Lapas Wanita Kelas II B Tangerang, ruangan penahanan sudah penuh terisi.
 
"Belum tahu akan ditempatkan di ruangan mana, karena kamar yang ada di sini sudah penuh semua. Yang pasti tak ada perbedaan ruang tahanan kepada Eni," katanya. 
 
Prihartati menjelaskan, ruangan karantina tersebut berguna untuk masa pengenalan awal bagi narapidana baru. Lanjutnya, masa pengenalan di ruangan tersebut belum bisa ditentukan hingga berapa lamanya. 
 
"Yang jelas narapidana yang sudah diputus masuk ke dalam lapas, kita masukin masa pengenalan awal dulu di ruangan karantina. Proses pengenalan itu ada yang satu minggu, dua minggu, bahkan bisa sampai satu bulan. Saya juga bingung, mau ditempatin dimana nanti setelah dari karantina, karena sudah penuh ruangan tahanan kondisinya. Kapasitas kami penuh sebanyak 600 narapidana, dan semua sudah terisi," jelasnya. 
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif