Kepala Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo
Kepala Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo (P Aditya Prakasa)

Satgas Antimafia Bola Usul Pembentukan Gakkumdu

Pengaturan Skor Sepak Bola
P Aditya Prakasa • 28 Maret 2019 19:12
Bandung: Kepala Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo mengusulkan perlunya dibentuk Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di bidang sepak bola. Pembentukan Gakkumdu diperlukan untuk penegakan hukum seperti pengaturan skor, kasus mafia bola atau yang lainnya agar bisa langsung ditindaklanjuti. 
 
"Di penyelenggaraan Pemilu ada Gakkumdu yang menangani, Gakkumdu mengklasifikasikan setiap perbuatan masuk ranah disiplin atau tindak pidana. Ke depan, hal itu dirasa perlu untuk sepak bola," ujar Hendro dalam diskusi Pembangunan Masa Depan Sepak bola Indonesia Bersama Satgas Anti Mafia Bola, di Kota Bandung, Kamis 28 Maret 2019.
 
Untuk mengatasi dinamika kejahatan yang berkembang dalam bidang olahraga, Hendro mengatakan kemungkinan perlunya membentuk badan baru.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Apakah nanti ke depan perlu Direktur Tindak Pidana Olahraga, bisa jadi untuk memenuhi kebutuhan perkembangan masyarakat," ujar Hendro.
 
Baca: Berkas Perkara Jokdri Ditarget Rampung Pekan Depan
 

Hendro mengatakan, Satgas Antimafia Bola dibentuk pada 21 Desember 2018, karena adanya tekanan masyarakat mengenai kasus pengaturan skor. Namun Satgas tidak berkerja secara permanen.
 
‎"Karena Satgas ini ada masa kerjanya, selama enam bulan nanti sampai Juni. Tapi saran dan masukan akan kami tampung dan disampaikan ke Kapolri," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif