"Di penyelenggaraan Pemilu ada Gakkumdu yang menangani, Gakkumdu mengklasifikasikan setiap perbuatan masuk ranah disiplin atau tindak pidana. Ke depan, hal itu dirasa perlu untuk sepak bola," ujar Hendro dalam diskusi Pembangunan Masa Depan Sepak bola Indonesia Bersama Satgas Anti Mafia Bola, di Kota Bandung, Kamis 28 Maret 2019.
Untuk mengatasi dinamika kejahatan yang berkembang dalam bidang olahraga, Hendro mengatakan kemungkinan perlunya membentuk badan baru.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Apakah nanti ke depan perlu Direktur Tindak Pidana Olahraga, bisa jadi untuk memenuhi kebutuhan perkembangan masyarakat," ujar Hendro.
Baca: Berkas Perkara Jokdri Ditarget Rampung Pekan Depan
Hendro mengatakan, Satgas Antimafia Bola dibentuk pada 21 Desember 2018, karena adanya tekanan masyarakat mengenai kasus pengaturan skor. Namun Satgas tidak berkerja secara permanen.
"Karena Satgas ini ada masa kerjanya, selama enam bulan nanti sampai Juni. Tapi saran dan masukan akan kami tampung dan disampaikan ke Kapolri," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)