antan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) bersama keluarga dan kerabatnya mengikuti kebaktian ucapan syukur di Jakarta, Kamis (24/1/2019)
antan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) bersama keluarga dan kerabatnya mengikuti kebaktian ucapan syukur di Jakarta, Kamis (24/1/2019) (Octavianus Dwi Sutrisno)

Syarat Administrasi Nikah Bripda Puput-Ahok Lengkap

ahok
Octavianus Dwi Sutrisno • 24 Januari 2019 16:55
Depok: Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama sudah bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok. Setelah bebas, Ahok akan menikahi Bripda Puput Nastiti Devi. 
 
Aslih, Lurah Pasir Gunung Selatan, tempat tinggal Puput membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan menandatangani berkas surat pengantar nikah Puput dengan Ahok pada 17 Januari 2019 kemarin.
 
"Kemarin bapaknya yang nganterin surat dan kelengkapan puterinya (Bripda Puput), di situ tertulis yang bersangkutan menikah dengan BTP," ucap Aslih saat ditemui di Kelurahan Pasir Selatan, Kamis, 24 Januari 2019.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Syarat Administrasi Nikah Bripda Puput-Ahok Lengkap
Rumah Bripda Puput saat didatangi wartawan. Medcom.id Aslih menuturkan, tidak mengetahui secara pasti kapan keduanya akan melangsungkan pernikahan. Namun, diakuinya sempat ada kendala dalam pemberkasan karena tidak lengkap.
 
"Awalnya itu ada surat yang kurang itu surat izin dari komandannya katanya belum ada. Makanya setelah lengkap baru saya tandatangani," katanya.
 
Menurutnya, untuk permintaan tempat numpang nikahnya diketahui Bripda Puput telah menentukan yaitu di Disdukcapil Menteng, Jakarta Pusat.
 
"Mengenai masalah agama, saya kurang begitu paham yang pasti surat-surat permohonan dan tempat nikahnya itu sudah kami setujui," paparnya.
 
Medcom.id sempat mendatangi Bripda Puput yang berlokasi di Jalan Rumbut kelurahan Pasir Gunung Selatan tampak sepi. Terlihat hanya ada mobil yang terparkir di garasi, tak ada aktivitas apapun di dalam maupun di luar rumah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif