Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas melakukan penggerebekan pesta mesum tersebut di Villa Green Apple Garden Blok F-66 Jl Mariwati Sindanglaya Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu 13 Januari 2017.
"Kelimanya, sudah diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Cianjur," ungkap Yusri, Minggu 14 Januari 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Yusri menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Cianjur juga mengamankan beberapa barang bukti berupa minuman keras, a;at kontrasepsi, cairan pelumas, dan telepon genggam berbagai merk.
"Para tersangka ini, masih dimintai keterangan, mereka diduga melakukan pesta seks sejenis," bebernya.
Adapun inisial para tersangka yaitu Aa, 50; AR, 21; DA, 17; DS, 39 dan US, 34.
"Untuk selanjutnya, dilakukan proses hukum lebih lanjut terhadap para tersangka," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)