Bupati Bandung Barat Abu Bakar (tengah) menjawab pertanyaan seputar kabar dirinya ditangkap KPK, Selasa 10 April 2018, Medcom.id - Octa
Bupati Bandung Barat Abu Bakar (tengah) menjawab pertanyaan seputar kabar dirinya ditangkap KPK, Selasa 10 April 2018, Medcom.id - Octa (Octavianus Dwi Sutrisno)

Dikabarkan Ditangkap, Bupati Bandung Barat Temui Wartawan di Rumahnya

ott kpk
Octavianus Dwi Sutrisno • 11 April 2018 00:20
Ngamprah: Bupati Bandung Barat Abu Bakar menepis kabar penangkapan dirinya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abu Bakar pun mengklarifikasi kabar tersebut dengan menggelar jumpa pers di rumah pribadinya di Jalan Mutiara 1, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
 
Abu Bakar keluar dari rumahnya, sekitar pukul 21.45 WIB, Selasa 10 April 2018. Abu Bakar didampingi istri, Elin Suharliah, dan Humas Pemkab Bandung Barat.
 
Abu Bakar mengenakan seragam dinas. Ia menyapa pewarta sambil tersenyum.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"OTT apa ya," tanyanya balik saat pewarta menanyakan kabar tersebut.
 
Abu Bakar mengatakan, sepanjang hari, ia sibuk dengan tugasnya sebagai kepala daerah. Ia juga membantu istrinya menyiapkan diri untuk debat publik Pilbup Bandung Barat yang berlangsung pada Rabu, 11 April 2018.
 
Tapi, ujarnya, ia didatangi beberapa orang yang mengaku sebagai petugas KPK sore tadi. Petugas mengkonfirmasi dirinya mengenai penggalangan dana Pilkada dan biaya pengobatan dirinya.
 
"Ya mereka datang, menanyakan seperti itu dan saya jawab bahwa tidak benar," pungkasnya.
 
Di berita sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap AB, Bupati Bandung Barat, pada Selasa sore. Selain AB, KPK juga membekuk beberapa pegawai negeri sipil.
 
Baca: Bupati Bandung Barat Kena OTT KPK
 
"Yang diamankan adalah bupati aktif dan sejumlah PNS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa, 10 April 2018.
 
Febri mengatakan, total yang diciduk dalam operasi senyap itu berjumlah tujuh orang. Sebagian telah dibawa ke Markas Antirasuah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif