Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Roni Kurniawan)

Eka Supria Atmaja Dilantik Jadi Plt Bupati Bekasi

pemerintah daerah ott kpk OTT Pejabat Bekasi
Roni Kurniawan • 18 Oktober 2018 16:53
Bandung: Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi. Hal itu menyusul penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aksi suap dalam perizinan proyek Meikarta.
 
Wagub Uu menyerahkan langsung surat tugas dari Mendagri kepada Eka di Ruang Manglayang, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamia 18 Oktober 2018.
 
Baca: KPK Sita Uang dari Rumah Bupati Bekasi

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kegiatan hari ini adalah kegiatan kedinasan yaitu mmemberikan surat penugasan atau menegaskan surat penugasan bahwa pimpinan Kabupaten Bekasi diganti atau di Plt-kan kepada Pak Eka," ujar Uu usai pelantikan.
 
Uu berharap, Eka bisa meneruskan pembangunan dan memastikan pelayanan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan setelah terjadi OTT terhadap Neneng.
 
"Mudah-mudahan pak bupati bisa menjalankan tugas dengan baik. Harus mampu menjaga kebersamaan dalam melaksanakan roda pemerintahan," sambungnya.
 
Uu pun memberikan wejangan terhadap Eka sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bekasi saat ini untuk kerja bersinergi dengan satuan perangkat daerah untuk berbagai kegiatan. Pasalnya hal itu diyakini Uu akan menghindar kegiatan menyimpang yang bisa merugikan masyarakat.
 
"Tugas seorang bupati ada tiga, pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan ini tak akan bisa berjalan dengan baik tanpa kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat dan Forkominda," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif