Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan Satpol PP Bekasi. (MI/Gana Buana)
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan Satpol PP Bekasi. (MI/Gana Buana) (Antara)

348 Pendatang di Bekasi Menggelandang

pmks
Antara • 19 Juni 2019 12:07
Bekasi: Dinas Sosial Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat 348 pendatang di Kota Patriot itu berstatus penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sepanjang Tahun 2018. Ratusan pendatang itu menjadi dampak derasnya arus urbanisasi ke Bekasi.
 
"Data 348 orang itu adalah pendatang yang datang ke Kota Bekasi usai Lebaran tahun lalu. Mereka kalah bersaing saat mengadu nasib di Kota Bekasi dan akhirnya jadi gelandangan," kata Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi Agus Harfa di Bekasi, Rabu, 19 Juni 2019. 
 
Dia mengungkap jumlah PMKS di Kota Bekasi tahun ini belum diketahui. Dinas Sosial belum menyelesaikan pendataan. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Agus mengakui pemerintah daerah belum bisa mengembalikan PMKS yang menjadi gelandangan usai Lebaran 2018 ke daerah asalnya. Pasalnya, gelandangan itu tercatat sebagai warga Kota Bekasi di kartu identitas. 
 
Agus menuturkan alasan banyak PMKS betah menggelandang di Kota Patriot karena adanya rumah singgah. Namun, dia memastikan PMKS yang tercatat bukan warga Bekasi segera dikembalikan ke daerah asal. 
 
"Nah, kalau PMKS (sudah menjadi) warga Kota Bekasi cukup sulit pemulangannya," jelasnya. 
 
Agus memerinci, 348 orang yang berstatus PMKS itu terdiri dari 129 pengemis, 107 pengamen, seorang pemulung, dan 15 orang wanita pekerja seks komersial (PSK). Kemudian, 44 orang anak jalanan, delapan gelandangan, 42 anak punk, serta dua pengemis disabilitas.
 
Hampir seluruh PMKS datang ke Kota Bekasi untuk mencari pekerjaan. Sayangnya, tekad yang sudah dibawa dari kampung halaman tak membuahkan hasil. 
 
"Karena kalah bersaing, mau tidak mau mereka mencari jalan lain untuk bisa hidup," ucapnya.
 
Dia menjelaskan pihaknya terus melakukan pembinaan saat para PMKS terjaring operasi. Mereka yang tinggal di panti sosial akan diberikan pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.
 
"Para PMKS ini tidak masuk kategori warga yang masuk ke Program Keluarga Harapan dari pemerintah pusat. Karena mereka bukan warga asli Kota Bekasi," kata Agus.
 
Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial pada Dinsos Kota Bekasi, Edi Riyanto, mengatakan penertiban PMKS akan terus dilakukan. Sayangnya, banyak PMKS yang kembali lagi setelah dipulangkan. 
 
"Mereka yang masuk katagori PMKS adalah anak punk, pengemis, gelandangan, pengamen, dan pekerja seks komersial," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif