Penolakan tersebut disampaikan usai menggelar pertemuan bersama tokoh agama, ulama maupun para pimpinan ormas Islam di Masjid Agung Al Barkah Bekasi, Kota Bekasi, Jumat, 17 Mei 2019.
Sekretaris MUI Kota Bekasi, Sukandar Gozali mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak people power atau cara-cara inkonstitusional terkait dengan Pemilu 2019. "Kita himbau masyarakat agar tidak ikut dalam aksi itu," kata Sukandar di Halaman Masjid Al Barkah Bekasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sukandar menjelaskan, aksi people power merupakan tindakan yang kurang tepat karena dikhawatirkan mengarah pada tindakan inkontitusional. Dirinya mengharapkan agar masyarakat menyerahkan hasil Pemilu kepada pihak berwenang yakni KPU.
"Jangan sampai judulnya demo, menyampaikan pendapat, tapi praktiknya keluar dari judul tadi tindakan makar," jelas Iskandar.
Sukandar mengharapkan agar tokoh agama, ulama dan pimpinan pesantren dapat menyampaikan pesan tersebut ke masyarakat luas. Supaya, suasana damai dan kondusif tetap tercipta.
"Inti poin yang penting, yuk kita menjaga persatuan dan kesatuan. Jaga ukhuwah islamiyah, basyariah (persaudaraan), wathoniyah (kebangsaan)," jelas Iskandar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Sidik mengimbau agar masjid bisa digunakan sebagai mestinya. Yakni, tempat beribadah.
"Jangan jadikan masjid sebagai tempat politik, apalagi tempat memberikan seruan ajakan people power. Kita jaga dengan baik kesucian masjid maupun tempat ibadah. Apalagi bulan puasa ini gunakan waktu untuk fokus beribadah," kata Sidik.
Sidik menganjurkan agar semua pihak dapat menggunakan jalur konstitusional jika menilai hasil Pemilu tidak memuaskan. "Kalau ada yang tidak puas dengan hasilnya, silahkan bisa melalui Bawaslu, DKPP dan Mahkamah Konsitusi. Pilihlah jalur sesuai konsitusional jangan inkonstitusional," beber Sidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
