material longsor di Puncak Pass. (Medcom.id/Rizky D)
material longsor di Puncak Pass. (Medcom.id/Rizky D) (Rizky Dewantara)

3 Bangunan Rusak Parah Akibat Longsor di Puncak

longsor bencana longsor
Rizky Dewantara • 29 Maret 2018 17:10
Bogor: Tiga bangunan di Puncak Pass Resort yang tepat berada di bawah lokasi longsor mengalami rusak berat. Longsor terjadi pada Selasa, 28 Maret 2018, malam, di bahu Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
 
Pantauan Medcom.id, longsoran setinggi 40 meter dengan panjang sekitar 150 meter tersebut menghantam tiga bangunan vila. Bangunan tersebut tampak mengalami rusak berat tertimpa material longsor seperti tanah, batu, hingga pohon besar.
 
Tampak sebuah bangunan penginapan tiga lantai di kawasan tersebut terseret longsor. Kerusakan bangunan terparah terjadi di bagian bawah yang nyaris tertutup dengan material longsor.

Baca: Jalur Alternatif Menuju Cianjur

"Pertama bangunan tiga lantai yang isinya 4 kamar itu nyaris ambruk, kedua kantor office yang isinya ada gudang makanan, kantin karyawan, tempat laundri. Terakhir satu bungalo isi dua kamar hancur," kata teknisi 'Puncak Pass Resort' Hardi, 37, saat ditemui di lokasi, Kamis, 29 Maret 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia menuturkan, retakan tanah pertama terjadi pada Selasa, 28 Maret 2018, malam. Pengelola resort sudah tidak lagi menyewakan tempat yang berada tepat di bawah tebing, untuk menghindari longsor susulan.
 
Baca:  Jalur Puncak Hanya Bisa Dilewati Motor
 
"Kalau bangunan lainnya seperti yang tiga lantai itu, bungalo sama office sejak longsor pertama bulan Februari kemarin sudah tidak digunakan karena rawan. Jadi tidak ada korban jiwa karena kosong," terangnya.
 
Hingga saat ini, sambung dia, belum ada proses evakuasi material longsor karena kondisi tanah masih labil dan rawan terjadi longsor susulan.
 
"Mudah-mudah cepet dilakukan pembersihan supaya cepet juga dibenerin," tuntasnya. 
 
Baca: Lama Penutupan Jalur Puncak Tunggu Hasil Pemeriksaan
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif