Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo mengatakan tersangka berinisial A, 15. Ia mengajak empat temannya untuk membegal.
"Setelah kami kembangkan ternyata otaknya adalah A, 15. Masih di bawah umur tetapi dia putus sekolah terus di menjadi otak dari aksi itu," kata Siswo di Bekasi, Jumat 7 Desember 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
A dan dua temannya ditangkap polisi sehari setelah beraksi. Mereka yaitu AP, 16 dan RA, 15. Sedangkan dua tersangka lain, B dan O, masih dalam buruan polisi.
Baca: Tiga Pelaku Begal di Bekasi Masih Remaja
RA dan B berperan sebagai joki serta memepet korban. Sedangkan AP dan A mendesak korban turun dari sepeda motor. Lalu O bertugas mengancam korban dengan senjata tajam. O juga merampas sepeda motor korban.
"Lalu korban jatuh dan motornya dirampas," ujar Siswo.
Polisi menangkap tiga orang pelaku pembegalan pada Selasa 4 Desember 2018. Mereka ditangkap setelah beraksi di Jalan Raya Narogong pada Senin 3 Desember 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
