Kata Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Muhammad Said Ur, ada sebanyak sepuluh orang penyidik yang melakukan penggeledahan. KPK tidak melakukan penyegelan ruangan karena sebelum datang mereka menghubungi pihak DPMPTSP Kabupaten Bekasi terlebih dahulu.
"Yang dikunjungi itu pertama sekretariat, dalam hal ini include ruangan Ibu Kadin, Bu Dewi (Dewi Tisnawati, Kepala DPMPTSP yang sudah ditetapkan tersangka). Selanjutnya ruang TRB (Tata Ruang, dan Bangunan). Selanjutnya ruang penanaman modal kaitannya dengan izin awal. Tetapi itu tidak terlalu dipersoalkan karena memang yang mereka cari itu difokuskan pada IMB," kata Said di Bekasi, Rabu malam, 17 Oktober 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi
Ia menjelaskan, dokumen yang dibawa terkait IMB Meikarta yang sudah dikeluarkan pihaknya. Kemudian, KPK juga mengamankan satu unit komputer dari ruang TRB pada DPMPTSP Kabupaten Bekasi.
"Ada dua keping CD yang di-coppy dari beberapa komputer. Kemudian ada juga dokumen-dokumen yang lain dalam bentuk undangan-undangan rapat, kemudian absensi rapat, kemudian notulensi rapat, kemudian kronologi tentang Meikarta. Itu semua ada sama kita, dan kita serahkan apa yang diminta sama mereka," paparnya.
Selain itu, kata dia, KPK juga meminta salinan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2017 terkait dengan pelimpahan kewenangan perizinan ke DPMPTSP. "Dan kita lakukan perizinan-perizinan di sini sesuai dengan Perbup. Tidak ada kita keluar dari koridor peraturan yang ada," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung langkah KPK dalam menegakkan hukum dan kooperatif. "Kita sama sekali tidak ada upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti atau menghilangkan dokumen-dokumen karena kita prinsipnya adalah mendukung supremasi hukum," katanya.
Baca juga: DPRD: Pemkab Tidak Pernah Koordinasi soal Meikarta
Berdasarkan pantauan Medcom.id, dalam penggeledahan tersebut petugas KPK membawa berkas menggunakan kardus berwarna cokelat dan juga koper berwarna merah dan biru. Dari informasi yang diperoleh, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi pada saat bersamaan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Selain itu, Dewi juga telah ditahan.
Bersama dia, juga ada empat pejabat lain yang ditahan oleh KPK termasuk Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin serta sejumlah orang dari pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(HUS)