Superintendent External Communication pada Divisi Corcom PT Krakatau Steel, Vicky M Rosyad mengatakan, pihaknya tidak akan menahan langkah KPK dalam seitap proses penyidikan.
"Manajemen Krakatau Steel akan membantu sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK, dan berharap proses ini segera selesai," kata Vicky saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Maret 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Krakatau Steel
Vicky menjelaskan, penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di gedung Head Office (HO) PT Krakatau Steel di Kawasan Industri KIEC, Kota Cilegon, Banten, pada Senin, 25 Maret 2019. Lembaga Antirasuah itu menggeledah enam ruangan di kantor tersebut.
"Iya betul ada aktivitas (penggeledahan) disini (Head Office Krakatau Steel). Penggeledahan tersebut yang dilakukan Senin, 25 Maret 2019 sekira pukul 15.00 WIB hingga Selasa, 26 Maret 2019 pukul 03.00 WIB," jelas Vicky.
Vicky mengatakan, enam ruang kerja yang digeledah yaitu ruang Direktur Teknologi dan Produksi, ruang Direktur Logistik, ruangan General Manager Blast Furnace Complex Krakatau Steel, ruangan Manager Blast Furnace Plan, ruangan GM Central Maintenance & Facility, serta ruang Material Procurement.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen yang berkaitan dengan sejumlah proyek yang dikerjakan atau yang sedang direncanakan PT Krakatau Steel. Barang bukti elektronik dari sejumlah komputer.
"Manajemen Krakatau Steel menjamin bahwa penegakkan hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan menganggu program kerja perusahaan, pengembangan yang sedang dikembangkan, dan pencapaian target tahun 2019," jelas Vicky.
Sebelumnya KPK menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro sebagai tersangka. Tiga orang lain yang dijadikan tersangka merupakan pihak swasta. Mereka adalah Alexander Muskitta selaku perantara dan penerima suap, serta dua orang dari perusahaan manufaktur, yaitu Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan Yudi dari Group Tjokro.
Kasus ini terkait rencana pengadaan barang dan peralatan oleh Direktorat Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Tahun 2019, yang masing-masing senilai Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)