Rusunawa Cibuluh di Bogor, dok: Medcom.id - Rizky Dewantara
Rusunawa Cibuluh di Bogor, dok: Medcom.id - Rizky Dewantara (Rizky Dewantara)

Warga Korban Puting Beliung Bisa Tempati Rusunawa

Puting Beliung di Bogor
Rizky Dewantara • 11 Desember 2018 14:50
Bogor: Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan menempatkan warga yang menjadi korban bencana angin puting beliung di rumah susun sewa (rusunawa). Warga yang menempati unit di rusunawa itu tanpa dipunguti biaya.
 
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kota Bogor, Sujianto, mengatakan rusunawa di Menteng Asri terdiri dari 320 unit. Sebanyak 10 unit dikhususkan untuk korban bencana.
 
"Selain itu, korban juga dapat menempati Rusunawa Cibuluh dengan 20 unit. Jadi tinggal menunggu persetujuan Wali Kota Bogor, karena berkaitan dengan target pendapatan kami," ujar Sujianto di Bogor, Selasa, 11 Desember 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Angin puting beliung yang menerjang Bogor pada 6 Desember 2018 merusak lebih 900 rumah. Atap rumah beterbangan. Beberapa pohon tumbang menimpa bangunan rumah.
 
Baca: Puluhan Rumah di Bogor Rusak Diterjang Puting Beliung
 
Ia mengatakan warga yang menjadi korban dapat menempati rusunawa secepatnya. Asalkan, warga mengurusi administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, formulir, dan jumlah penghuni.
 
Korban bebas dari biaya sewa selama setahun. Namun, penghuni harus membayar tarif listrik dan air sesuai tagihan.
 
Bila sudah setahun, ujar Sujianto, penghuni harus membayar biaya sewa. Jika ingin ada keringanan dari Pemkot Bogor sesuai Perwali Nomor 34 tahun 2014 tentang Keringanan dan Pengurangan Sewa bisa mengajukannya ke wali kota Bogor lagi.
 
“Kalau ingin diberikan keringanan biaya harus ada persetujuan dari Wali Kota Bogor, karena kami harus melapor kepada Bapenda, lantaran ada target pendapatan,” beber dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif