Dengan tingginya standar euro yang ditetapkan, maka kandungan gas karbondioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), karbonmonoksida (CO), volatile hydro carbon (VHC) di kendaraan bermotor semakin kecil. Sehingga, kendaraan bermotor lebih ramah lingkungan.
"Saya juga minta satu hal yang penting bagi teman-teman yang ada di lab ini, harus menjaga integritas. Mereka sendiri menyampaikan integritas bagian daripada sikap yang harus dilakukan," kata dia di lokasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menteri Budi menginginkan pihaknya konsisten mengawal pengujian kelaikan agar berjalan dengan baik dan profesional. Produsen kendaraan bermotor diwajibkan untuk melakukan uji kelaikan dan sertifikasi kendaraan sebelum dipasarkan dan digunakan konsumen.
"Ini wajib, kalau tidak mengikuti dia tidak dapat sertifikat untuk laik," ujarnya.
Kepala BPLJSKB Caroline Nurida mengungkap nilai investasi untuk alat pengujian sepeda motor dan mobil sebesar Rp114 miliar. Hingga kini, sudah ada 16 kendaraan yang diuji dengan standar euro 4.
Sementara itu, ada 400 mobil yang antre untuk melakukan pengujian kelaikan dan sertifikasi dengan standar euro 4. "Dengan kapasitas seperti itu diharapkan 400 unit yang mengantre ini bisa segera kita lakukan pengujiannya," katanya.
Pihaknya juga telah menyiapkan alat pengujian kelaikan dengan standar euro 4. Tapi, regulasi standar pengujian kelaikan masih euro 3.
"Sehingga nanti kalau diterapkan euro 4 dari Kementerian Perhubungan sudah siap dengan alat yang sekarang ini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)