"Jadi bus-bus tidak lagi berhenti sembarangan di sepanjang jalan. Bus-bus harus masuk ke Terminal Jatijajar," kata Idris dalam pembukaan Terminal Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Idris mengaku fungsi terminal terpadu belum diterapkan. Namun, ia menekankan bus-bus harus tetap masuk kawasan terminal. Proses angkut dan turun penumpang dilakukan di dalam terminal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Wajib dan akan kena sanksi (kalau tidak ke sini)," bebernya.
Pemerintah Kota Depok menggandeng Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk pengelolaan terminal. Pemkot berwenang atas distribusi dan UMKM di sekitar terminal.
Idris mengatakan terminal mampu menampung kurang lebih 200 bus AKAP dan AKDP. Warga juga tak perlu risau karena Pemkot menyediakan angkutan kota atau Angkot Nomor 06 menuju terminal.
Baca: Mandek, Proyek Terminal Jatijajar Menunggu Serah Terima
Terminal Jatijajar mulai dibangun pada 2011. Namun pembangunannya mangkrak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
                                    
                            
								
								
								
								
								
								
								
								
								
								
								
        
            