Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser menegaskan, pria berinisial S statusnya sebagai saksi, meski awalnya diduga sebagai pelaku pembunuhan siswi kelas XII jurusan Busana, SMK Baranangsiang, Kota Bogor sekarang statusnya saksi.
"Berdasarkan pemeriksaan dari bukti-bukti forensik dan alibi diyakinkan S tidak ada di TKP saat peristiwa pembunuhan yang menyasar Noven pada Selasa, 7 Januari 2019 lalu," tegas Hendri, kepada wartawan saat ditemui usai Rapat Kordinasi Kamtibmas di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Januari 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Hendri meski pihaknya sudah memeriksa lima saksi pada kasus pembunuhan siswi SMK di Kota Bogor, pihaknya masih kesulitan mengungkap pelaku pembunuhan ini.
"Intinya kami berupaya mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Noven. Ini pekerjaan besar, kami tidak main-main tangani perkara ini," beber dia.
Hendri mengakui minimnya saksi dan kehidupan keseharian korban yang tinggal sendiri di kontrakan membuat pihaknya sulit mendapatkan fakta-fakta untuk mengungkap kasus ini.
"Karena korban tinggal sendiri, kehidupan sehari-hari tidak bersama keluarganya jadi kami sulit menulusuri keseharian korban," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
