Rumah tersebut dirazia menyusul terjaringnnya 28 remaja beserta tiga bungkus miras oplosan dalam operasi cipta kondisi gabungan, oleh Polres Metro Bekasi Kota bersama TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Mereka mengaku membeli miras oplosan itu di rumah salah seorang warga. Setelah mendapat informasi, tempat itu langsung didatangi," ujar Komandan Pleton 2 Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Agung Gede di Bekasi, Selasa dini hari, 29 Mei 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat digeledah, petugas menemukan puluhan bungkus miras oplosan siap edar. Selain itu, bahan baku untuk membuat miras oplosan seperti minuman berenergi, alkohol dan campuran lain juga diamankan.
"Jadi ada bahan mentahnya, dan ada yang sudah jadi dan ada beberapa yang sudah dijual," imbuhnya.
Penjual dan peracik miras masih dicari, karena tidak ada di lokasi ketika dilakukan pengrebekan. Sementara itu adik pelaku, S, masih diperiksa polisi.
Baca: Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Terjaring Operasi Gabungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)