FJ berusia 15 tahun. Ia merupakan warga Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKB Bismo Teguh Prakoso mengatakan korban tak sadarkan diri lalu keluarga membawanya ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Korban sempat mendapatkan perawatan karena mengalami muntah dan mual. Tapi nyawanya tak dapat ditolong," kata Bismo di Ciamis.
FJ meracik miras oplosan itu bersama empat temannya pada Selasa, 1 Mei. Mereka mencampurkan cairan berkadar alkohol 70 persen dengan dua jenis suplemen.
Setelah itu, mereka mengalami pusing dan mual. Keluarga lalu membawa mereka ke Puskesmas Panjalu. Tapi kondisi FJ paling parah karena tak sadarkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)