"Tahun depan, dengan dana dari pemerintah pusat dan pemerintah kota, kami sertifikatkan 100.000 bidang tanah sehingga seluruh tanah di Depok bisa didaftar dan disertifikasi pada 2020," kata Jokowi di lokasi.
Menurut Jokowi, sertifikat adalah sebuah bukti hukum atas kepemilikan sebuah tanah dan harus dimiliki oleh warga sehingga, nantinya tidak akan ada yang bisa menggugat sewenang - wenang baik swasta, pemerintah, maupun perorangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya berharap tidak ada lagi masalah sengketa tanah, setelah diberikan program ini," paparnya.
Sementara itu, Menteri Agraria Dan Tata Ruang Sofyan Djalil menjelaskan, ada 607 ribu bidang lahan milik warga di Kota Depok. Sedangkan yang telah terdaftar sebanyak 455 ribu bidang, masih ada 150 ribu bidang lain yang akan segera diselesaikan.
"Tahun 2018 mendatang kita akan berikan sertifikat terhadap 60 ribu warga di Kota Depok, yang tahun 2017 sekarang ada 30 ribu yang dapat sertifikat kita usahakan selesai semuanya tahun 2020," pungkasnya.
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad menyambut baik atas program pemberian sertifikat lahan kepada warga Depok. Menurutnya, setelah surat - surat tersebut terpenuhi tentunya masyarakat, harus siap untuk membayar pajak.
"Pajak ini, tentunya menjadi sumber PAD bagi Pemerintah. Saya atas nama Pemerintah Kota Depok mengucapkan terima kasih kepada presiden atas terselenggaranya kegiatan ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)