Pelaku yang ditangkap yakni A, 18, RP, 17, MS, 15, DAR, 15 dan MAS, 16. Korban meninggal bernama Indra Lesmana. Sedangkan dua orang terluka berinisial A dan MDP.
Kejadian dipicu karena aksi saling ejek antarpelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pijar Alam dan SMK Karya Bahana Mandiri (KBM) di media sosial WhatsApp.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko menyebut, dua kelompok pelajar ini bersepakat untuk tawuran setelah saling ejek. Sebanyak 15 orang dari SMK KBM dan tujuh orang dari SMK Pijar Alam mendatangi lokasi.
"Antara SMK PA dan KBM ini melalui WhatsApp sepakat untuk bertemu dan melaksanakan tawuran di tempat yang sudah disepakati," kata dia di Bekasi, Selasa 28 Agustus 2018.
Pelaku dan kawan-kawannya berkumpul di kediaman tersangka RP, 17 untuk mempersiapkan senjata sebelum tawuran. Setelah itu mereka berangkat ke lokasi dan terjadilah peristiwa tawuran tersebut. Akibatnya, satu tewas dua luka parah.
Kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan video peristiwa itu. "Minggu (26 Agustus 2018) kita berhasil mengungkap para pelaku dan kita amankan lima orang termasuk juga barang bukti lima celurit, satu stik golf dan lima handphone," paparnya.
Kelima pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang berujung kematian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)