Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni di Taman Sejarah Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Februari 2019. Medcom.id/ Roni Kurniawan.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni di Taman Sejarah Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Februari 2019. Medcom.id/ Roni Kurniawan. (Roni Kurniawan)

Disdukcapil Kota Bandung Tak Bedakan Pelayanan Penganut Kepercayaan

kolom agama
Roni Kurniawan • 28 Februari 2019 15:35
Bandung: Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung tidak memberikan layanan berbeda terhadap warga yang mengajukan perubahan kepercayaan dengan kolom Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sebanyak enam warga Kota Bandung telah memiliki e-KTP dengan kolom kepercayaan berisikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
 
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni, pihaknya tetap memberikan layanan normal terhadap warga penganut kepercayaan. Pasalnya Disdukcapil tidak memiliki kewenangan untuk membedakan pelayanan terhadap warga yang memohon terkait data kependudukan.
 
"Untuk pengajuannya, sama seperti biasanya dan di dalamnya ada kolom kepercayaan dan diisi oleh penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hanya membawa kartu keluarga, datang ke Disdukcapil atau kecamatan ikuti prosedur dari awal. Kami hanya sebatas itu," kata Popong saat ditemui di Taman Sejarah Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Februari 2019.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Popong menjelaskan, beradasarkan data di Disdukcapil terdapat 108 orang warga Kota Bandung penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Namun, lanjut Popong, berdasarkan data dari Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kota Bandung, hingga kini ada sebanyak 250 warga Bandung yang menganut kepercayaan tersebut.
 
"Menurut Pak Bonie (Ketua MLKI Kota Bandung), datanya ada 250 orang. Tapi dalam databased kami hanya 108 orang, dan enam orang diantaranya sudah memiliki e-KTP. Jadi masih ada 102 orang yang belum mengajukan pembaharuan di kolom kepercayaan," jelas Popong.
 
Sementara itu, hingga kini terdapat tiga ribu warga Kota Bandung yang belum melakukan perekaman e-KTP termasuk penganut Kepercayaan Terhadap Yang Maha Esa. Popong pun memastikan pihaknya akan terus mengejar warga yang belum melakukan perekaman untuk e-KTP.
 
"Jadi tetap kita kejar, kita jemput bola. Dan yang pasti kami tidak membeda-bedakan, karenya semuanya punya hak yang sama, termasuk penganut kepercayaan yang telah diputuskan oleh MK," pungkas Popong.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DEN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif