Proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi menjadi perhatian Emil setelah terjadi tindak pidana kasus suap yang melibatkan Bupati Bekasis non aktif Neneng Hassanah Yasin.
"Dalam mengambil keputusan tentulah harus dengan kelengkapan data. Per hari ini datanya belum lengkap, maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi," kata Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 22 Oktober 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Emil mengaku, masih mempelajari data-data terkait proyek Meikarta termasuk rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar sebelumnya yakni Ahmad Heryawan.
"Pengadministrasian Meikarta terjadi kan di kepemimpinan gubernur yang lama. Sebagai gubernur baru saya belum berpengetahuan secara mendalam terkait yang namanya proyek Meikarta yang memang sejak Pilkada juga isunya kan melebar ke sana-sini," sambung Emil.
Saat ini Emil belum mau menanggapi megaproyek tersebut karena merasa belum memiliki data yang lengkap. Namun Emil menyerahkan kasus suap proyek Meikarta yang menyeret Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin oleh penegak hukum.
"Tapi yang pasti isu Meikarta ini domainnya pidana suap menyuap. Karena domainnya sudah pidana maka itu adalah kewenangan dari penegakan hukum pidana yang dilaksanakan KPK," pungkas Emil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)