Tompel dan kelima rekannya yakni R, HS, IS, MUS, dan FAM adalah residivis. Aksi pemerasan dan penodongan telah dilakukan sejak 2011 lalu. Tompel, menurut salah satu pelaku, ialah pemimpin komplotan dan selalu membawa senjata api rakitan jenis colt.
"Tapi dia pegang senjata, pada takut sama Tompel, senpinya enggak pernah digunakan, buat takut - takutin aja, orang Jakarta pak," kata salah satu pelaku, di Aula Polres Metro Bekasi Kota.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko menuturkan, para pelaku ditangkap usai beraksi di Pos Parkiran Blu Plaza dan Bekasi Town Square (Betos) di Bekasi Timur pada Senin, 26 Februari 2018.
Di Blu Plaza, Tompel dan kawanannya menodong penjaga pos parkir menggunakan senpi dan senjata tajam lalu mengambil uang sebesar Rp1,3 juta. Setelah itu, mereka ke pos parkir Betos dan mengambil uang Rp100 ribu dengan modus yang sama. Setelah itu mereka melarikan diri.
Korban, ASP, kemudian melapor ke polisi. Setelah itu, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengejar dan menangkap para tersangka Selasa sore, di Bantargebang, Bekasi.
"Kemudian melakukan pengembangan dan melakukan pencarian terhadap tersangka yang dititipkan senpi. Namun dia (Tompel) berusaha melawan petugas hingga dilakukan tindakan tegas," ujar Wijonarko.
Wijonarko menuturkan, R ditembak karena mendorong petugas saat diminta menunjukkan ruang penyimpanan senjata tajam dan senpi. Kini kedua jenazah tersangka telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu badik, golok, pisau, mandau, gawai, senpi rakitan jenis colt dengan empat amunisi kaliber 38, serta uang tunai Rp467 ribu.
Sementara itu, empat pelaku lainnya terancam Pasal 365 KUHP karena melakukan pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)