"Masalah vonis mati itu, keluarga sudah tahu. Tapi eksekusi matinya, tidak ada pemberitahuan," kata Zaenuddin saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Oktober 2018.
Baca: Arab Saudi Eksekusi Mati WNI Tuti Tursilawati
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Zaenuddin, keluarga Tuti baru mendapatkan informasi eksekusi mati pada Selasa 30 Oktober 2018 dini hari dari Kementrian Luar Negeri (Kemenlu). Hal tersebut cukup disesalkan oleh keluarga Tuti atau Pemerintah Desa Cikeusik.
"Keluarga dan Pemdes, kecewa dengan sikap pemerintah Arab Saudi yang tidak memberitahukan mengenai rencana eksekusi Tuti," jelas Zaenuddin.
Baca: Pemerintah Didesak Evaluasi Kerja Sama dengan Arab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)