Selama ini, kata pria yang akrab dissapa Aher ini, berbagai pihak sudah bekerja bersama mengatasi masalah Sungai Citarum. Mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga komunitas atau pegiat lingkungan.
"Selama ini kita sudah sama-sama bekerja, tapi belum bekerja sama. Jadi, diperlukan sebuah otoritas khusus untuk membenahi Citarum," kata Aher di Bandung, Rabu, 22 November 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Pencemaran Sungai Citarum Perlu Ditangani Serius)
Menurut Aher, Badan Otoritas Citarum nantinya penyempurnaan dari Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Citarum yang menangani normalisasi Sungai Citarum. Bedanya, badan ini diketuai langsung dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Secara umum, penanganan Sungai Citarum dibagi dalam tiga bagian, yaitu perbaikan fisik, non-fisik, dan kultur," urainya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mengkaji usulan Aher yang ingin membentuk Badan Otoritas Citarum. Ia menilai perlu adanya integerasi demi menyelesaikan masalah di Sungai Citarum, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program.
"Sekarang program harus terintegrasi, kita melibatkan Pangdam, Kapolda, juga bupati, dan wali kota," kata Luhut.
(Baca: Normalisasi Sungai Citarum Prioritas Utama Pemrov Jabar)
Masalah Sungai Citarum disebut Luhut segagai masalah nasional. "Kita ingin melibatkan perguruan tinggi, masyarakat, dan alim ulama untuk bersama-sama mengatasi masalah ini," ujarnya.
Luhut juga meminta aparat tak sungkan menindak tegas bila ada pelanggaran hukum yang dilakukan pihak industri di sekitar sungai terpanjang di Jawa Barat tersebut. "Yang melanggar, libas saja. Tidak usah takut, karena ini untuk selamatkan generasi mendatang," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)