Baca: Jembatan di Lokasi Wisata Roboh, 30 Orang Terluka
Kepala Disparbud Kabupaten Bogor Rahmat Sujana mengatakan objek wisata yang dikelola oleh Perhutani itu memiliki kebijakan otonomi. Jadi pihaknya hanya bisa memberikan pembinaan dan edukasi terkait tempat wisata yang mereka kelola.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami sudah mengirimkan surat edaran menjelang libur Natal dan Tahun Baru mengenai keamanan dan kenyamanan tempat wisata," kata Rahmat ditemui di kantornya, Kamis, 4 Januari 2018.
Menurut Rahmat, seluruh objek wisata harus memiliki standar kelayakan. Termasuk, objek wisata yang berada di wilayah Perhutani. Bagi siapapun yang mengelola objek wisata, Rahmat menegaskan pengelola harus mematuhi aturan Disparbud.
Sementara itu, Administratur Perum Perhutani KPH Bogor Achmad Basuki mengatakan bertanggung jawab terhadap korban jembatan putus di penangkaran rusa. Tanggung jawab diberikan kepada korban yang meninggal dan luka.
Hingga kini, ungkap Achmad, korban luka yang dirawat sebanyak tiga orang. Kondisi korban membaik.
Saat ini, lanjut Achmad, pengelola menerapkan canopy brand. Yaitu, pengelolaan wisata alam sesuai dengan standar yang ditetapkan Direksi Perhutani.
"Canopy brand itu istilah manajemen pengelolaan wisata kami, bukan semacam banner yang dipajang. Ke depan keseluruhan objek wisata harus menerapkan standar dan kriteria berdasarkan canopy brand," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
