Kepala BNNP Jawa Barat Sofyan Syarif mengatakan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut. Petugas menemukan 213 paket tembakau gorila yang sudah dikemas dengan berat masing-masing 1,5 gram dan 3,1 gram.
"Dikemas dengan menggunakan kertas," kata Sofyan di Bandung, Kamis, 27 Desember 201.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Meski tak merinci, dia membenarkan pembuatan dan pengemasannya dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banceuy Kusnali mengatakan temuan berawal saat pihaknya melakukan razia rutin ke setiap ruangan yang dihuni narapidana. Hasilnya, barang haram tersebut ditemukan di salah satu ruang tahanan yang tersimpan di bawah kasur.
"Kami mencurigai itu narkotika. Lalu kami melaporkan ke BNN untuk memastikannya," kata Kusnali.
Kusnali menyebutkan tembakau gorila itu berbahan dasar rokok yang dicampur dengan sejumlah jenis cairan. Namun Kusnali membantah kebobolan.
Menurut Kusnali, petugas terus mengawasi aktivitas narapidana di lembaga tersebut. Petugas juga melakukan razia secara rutin.
Justru, ujar Kusnali, ia dan anak buahnya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di lapas. Komitmen itu merupakan kerja sama dengan BNN.
"Apa pun temuan kami komunikasikan. Itu komitmen kami," lanjut Kusnali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)