Pantauan Medcom.id, Andika tampak santai. Ia menebar senyum saat berada di ruang sidang.
Lain dengan istrinya. Annisa tertunduk sebelum sidang dimulai.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Andika dan Annisa dengan hukuman yang sama yaitu 20 tahun penjara. Andika keberatan dengan tuntutan tersebut.
"Seharusnya tuntutan saya dengan istri berbeda. Seharusnya, tuntutan itu untuk saya. Sementara tuntutan untuk istri memberatkan," kata Direktur Utama First Travel itu.
Lantaran itu, ia berencana mengupayakan jalur hukum bila vonis tak sesuai. Hingga berita ini dimuat, Ketua Majelis Hakim Soebandi masih membacakan amar putusan setebal lebih 300 lembar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)