"Kepala Basarnas Bandung, menyatakan pada hari ketujuh ini Operasi SAR Waduk Cirata dinyatakan ditutup," ucap Humas dan Protokoler Kantor SAR Bandung Joshua Banjarnahor, Minggu, 31 Desember 2017.
Penutupan pencarian korban tersebut sesuai aturan UU Nomor 29 Tahun 2014 yang menyatakan operasi pencarian orang hilang diberlakukan selama tujuh hari. Operasi bisa kembali dibuka bila ada tanda-tanda lokasi korban.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tim gabungan telah melakukan pencarian dengan jarak radius tiga kilometer lebih dari lokasi kejadian perahu tenggelam. Berbagai strategi pencarian telah diupayakan. Mulai dari penyelaman, menggunakan jangkar, memindahkan keramba, membuat arus, menggunakan ROV hingga penyisiran menggunakan perahu karet.
"Namun, hasilnya tetap nihil (belum juga ditemukan)," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan petani tenggelam di waduk Cirata setelah kapal yang ditumpangi oleh mereka pecah saat menyusuri waduk usai bekerja di kebun. 16 petani selamat, sedangkan enam orang lainnya dinyatakan hilang dan belum juga ditemukan hingga kini.
(Baca: Perahu Tenggelam di Waduk Cirata, 7 Orang Hilang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)