Seperti diketahui, seorang kurir membawa ganja seberat 1,5 ton dan ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bogor, Rabu 30 Januari 2019 lalu. Pengiriman ganja tersebut diketahui telah dikendalikan oleh salah seorang napi di Rutan Kebon Waru Bandung bernama Suparman
"Masih ada kelemahan kami karena ada ribuan penghuni di sini. Tapi SOP razia satu minggu empat kali kita lakukan," kata Alvantino saat dihubungi, Kamis 31 Januari 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain razia di dalam Rutan, petugas Rutan Kebon Waru Bandung juga tetap memperketat pemeriksaan terhadap para pengunjung. Pihaknya juga mendukung langkah BNN maupun Polri untuk memberantas pengendalian peredaran narkoba di dalam Rutan.
Saat ini, kata dia, BNN berkerjasama dengan Rutan Kebon Waru Bandung untuk melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut.
"Mereka pun mengucapkan terimakasih, atas gerak cepat dari kami, untuk mendapatkan ponsel tersebut," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)