Kepala Kantor Humas Universitas Indonesia Refelly Dewi Astuti mengatakan, pihaknya telah memberikan mata kuliah terpadu dengan memasukkan tema terkait bela negara dan kebangsaan. Tujuannya, mengantisipasi radikalisme.
"Melalui para dosen agama dan dosen pembimbing seluruh organisasi keagamaan (Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha) juga telah mengimbau mahasiswa untuk dapat bersatu menjaga keharmonisan dan menjunjung tinggi sikap torelansi didalam bersosialisasi," ungkap Refelly Dewi Astuti saat dihubungi Medcom.id, Selasa 5 Juni 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Baca: Lebih Dari 7 Kampus Berpotensi Terpapar Radikalisme
Refelly menegaskan, pengawasan segala bentuk ativitas mahasiswa juga dilakukan. Salah satunya melalui perizinan yang ketat. Selain itu, Forum Kebangsaan juga dibentuk untuk mencari solusi dari masalah yang dihadapi negara.
"Termasuk salah satunya masalah terorisme, melalui Forum Kebangsaan," jelasnya.
Dia menjelaskan, UI telah menjalin kerja sama dengan BNPT sejak April 2018, untuk menangkal radikalisme di perguruan tinggi. Melalui kerja sama itu, adalah bentuk komitmen UI untuk memerangi radikalisme dan terorisme di wilayah kampus.
Dia menegaskan, bila ada mahasiswa yang terbukti masuk ke organisasi terlarang atau radikal maka diberi sanksi tegas mulai dari skors hingga dikeluarkan.
"Kami tidak segan memberikan sanksi tegas tentu melalui mekanisme sidang pelanggaran tata tertib atau P3T2 di UI terlebih dahulu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
