Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto. Kedua tersangka yakni Hasnul Arif dan Didi Nugroho.
Baca: Polda DIY Limpahkan Berkas Kasus Kerusuhan May Day di Pekan Depan
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Keduanya ditangkap di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 8 Mei 2018, dini hari. Keduanya berprofesi sebagai aktivis buruh di DIY," ujar Didik kepada Medcom.id, Selasa, 8 Mei 2018.
Didik menjelaskan, sebelum menangkap kedua tersangka, polisi menggerebek di wilayah Kota Bogor, terkait kasus tersebut sekitar pukul 02.00 WIB. Dari informasi yang didapat, kedua tersangka baru dua hari di Kota Hujan tersebut.
"(Lokasi penangkapan) Itu tempat rekannya para pelaku yang telah diamankan," paparnya.
Baca: Tersangka Demonstrasi May Day di Yogyakarta Jadi 12 Orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)