Hal itu menyusul adanya instruksi Direktorat Jendral PAS usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Wahid Husein dan penggeledahan Lapas Sukamiskin oleh Dirjen PAS Kementrian Hukum dan HAM.
"Kita berkomitmen dan sepakat melaksanakan perintah tersebut, terkait adanya isu atau temuan-temuan kamar mewah," kata Budiman di Rutan Kebon Waru Bandung, Rabu, 25 Juli 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dari hasil bersih-bersih itu terkumpul sejumlah barang elektronik berupa 53 televisi, 63 dispenser, 22 penanak nasi, 13 speaker, 28 kompor gas, 8 kipas angin, dan 15 akuarium.
Budiman mengatakan, pihaknya tak menyangkal adanya oknum petugas yang bermain. Oleh karenanya barang-barang tersebut masih bisa masuk ke dalam sel.
"Ini hasil swadaya teman-teman warga binaan. Oknumnya sudah ada, tapi kita tidak melihat ke belakang, jadi komitmen itu kita mulai dari sekarang mari sama-sama untuk memberantas terkait isu fasilitas kamar mewah," ujar dia.
Apabila ditemukan kembali oknum melakukan hal serupa, lanjut dia, tak lagi ada toleransi. Pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan berlaku.
"Kami sudah berkomitmen tidak ada lagi toleransi kepada petugas yang menyimpang tidak sesuai dengan tugasnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)