Kapolsek Cimanggis Kombespol Suyud mengatakan, ketiganya ditangkap Tim Buser Polsek Cimanggis dekat Tol Podomoro, Jumat dini hari, 1 Maret 2019.
"Kami sudah memonitor gerak gerik mereka sejak lama, dan memang para pelaku biasa keluar dini hari. Ada sekitar kurang lebih enam tempat yang dilakukan oleh kelompok ini," kata Suyud.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Suyud, para pelaku memiliki kecenderungan psikologis massa, alias berani berhadapan dengan orang yang sendirian saat sedang beramai-ramai. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku yang berhasil melarikan diri.
"Mereka (pelaku) mengincar orang yang melintas sendiri, kemudian dipepet sama mereka sambil mengalungkan celurit ke leher korbannya dan langsung minta HP,” ujarnya.
Salah satu pelaku berinisial SR mengaku, dalam aksinya mereka menyasar korban di jalanan ketika dini hari. "Ya biasanya, jalan tengah malam," ucap SR, sambil menunduk di Mapolresta Depok Jumat sore 1 Maret 2019.
SR yang masih bersatus pelajar ini mengaku sebelum melakukan pembegalan, mereka menenggak minuman keras di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Masih sekolah pak, kelas tiga SMA sekarang. Jadi setelah minum bertiga jalan ke arah Tapos, di situ lihat orang kalau sendirian kita acungin celurit biar handphonenya diserahin," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan IC, pelaku putus sekolah ini mengatakan ponsel rampasan tersebut dijual seharga Rp600 ribu. Kemudian uangnya digunakan untuk membeli minuman keras. Namun, dirinya menampik bahwa senjata tajam yang digunakan untuk menakuti - nakuti korban adalah miliknya.
"Itu bukan punya saya, enggak tahu yang bawa teman saya dia kabur ketika kami ditangkap," katanya.
Saat ini ketiga pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Depok, atas perbuatannya para remaja itu diganjar pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
