Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan Green Line bisa diberlakukan di gerbang tol lainnya serta dampak kebijakan tersebut.
"Kita lihat dampak ruas jalan lainnya, juga kami sedang menghitung dampak ekonominya karena kami evaluasi benar-benar agar kebijakannya efektif dan efisien," kata dia di Bekasi, Selasa 27 Maret 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Tangerang dan Jagorawi Susul Bekasi Terapkan Green Line
Bambang mengatakan setiap kebijakan harus dievaluasi untuk perbaikan. Pemberlakuan paket kebijakan Green Line, kata Bambang, menunjukkan angka positif.
"Oleh karena itu kami segera membuat laporan apakah bisa diterapkan di daerah lainnya," ujarnya.
Paket kebijakan Green Line antara lain, sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi di GT Bekasi Barat 1, Bekasi Barat 2, dan Bekasi Timur 2. Pengaturan jam operasional kendaraan golongan 3, 4, sampai 5 dari Cawang sampai Karawang Barat.
Serta penyediaan jalur khusus Bus (HOV Lane) dari Bekasi sampau Jakarta. Paket kebijakan itu diberlakukan pukul 06.00-09.00 WIB dari Senin sampai Jumat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)