Warga setempat menuntutu penutupan TPA yang telah overload itu bersama dengan Tim 17 atau Tim Penerima dan Penyampaian Aspirasi Masyarakat Desa Burangkeng. Tim itu dibentuk kepala Desa Burangkeng untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait TPA.
Ketua Tim 17, Ali Gunawan mengatakan, warga sekitar kerap terdampak keberadaan TPA Burangkeng. Namun, hal itu tidak beriringan dengan pembangunan untuk warga sekitar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tutup TPA dan pindah ke kecamatan lain. Tiap hari kita diberi sampah tapi tidak pernah ada perhatian apapun. Kompensasi dan infrastruktur juga tidak ada," kata Ali dalam orasinya di Bekasi.
Baca: TPA Burangkeng Bekasi Melebihi Kapasitas
Ali berharap agar Pemkab Bekasi segera merespons tuntutan warga setempat. Mereka pun belum menentukan sampai kapan aksi tersebut akan dilakukan. "Sampai ada komitmen tertulis dan mengikat," imbuhnya
Beberapa waktu lalu, tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng milik Pemerintah Kabupaten Bekasi di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah melebihi kapasitas daya tampung sampah atau overload.
Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto mengatakan saat ini tinggi tumpukan sampah yang idealnya 15 meter, kini telah mencapai 20 meter. Jika tidak diperluas, maka tinggi tumpukan sampah berpotensi terus bertambah.
"Belum ada perluasan, kami maksimalkan tempat yang ada," kata Dodi di Bekasi, Senin, 21 Januari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)