"Di daerah wilayah Bekasi Utara makam warga kebanyakan sudah diisi dua atau tiga jenazah. Ke depan kita pikirkan guna menambah dan menata RTH dari lahan makam," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu, 12 Desember 2018.
Selain kebutuhan untuk memakamkan warga Bekasi, pemakaman memiliki fungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Terpisah, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut Pemkot Bekasi akan memperluas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Bekasi Utara. Pihaknya menganggarkan sekitar Rp9 miliar untuk pembebasan lahan.
"Yang pertama kita ada tanah di dekat TPU yang sekarang kita perluas untuk menambah arena TPU perwira yang ada," tuturnya.
Sejumlah wilayah TPU lain juga sudah disiapkan. Di antaranya di wilayah Jatisari, Jatiasih, yang sudah mulai proses pematangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)