"Kita akan cari saksi dan barang bukti. Nanti hasilnya akan diuji di Labfor. Hasil Labfor yang akan menentukan hasil," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu 22 Mei 2019.
Polrestabes Bandung akan meminta keterangan saksi. Saksi yang diperiksa yakni pedagang dan pemilik kios serta Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat selaku pengelola Pasar Kosambi Bandung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kepolisian juga tengah mengumpulkan barang bukti untuk diuji di laboratorium Mabes Polri.
Hingga kini pedagang masih berusaha memilah barang di pasar tersebut. Mereka berharap masih ada barang yang bisa digunakan setelah diamuk si jago merah.
"Ieu weh kantun nyesa panci-panci anu tos belarutut (ini saja yang sisa panci-panci yang sudah jelek)," ujar Ibu Imas, 57, salah satu pedagang di Pasar Kosambi Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)