"Kami berharap tidak ada lagi KTP-el yang tak terpakai dan rusak yang tersisa di gudang kami," kata Kabid Kependudukan, Disdukcapil Pemkot Depok, Diarmansyah, Jumat, 14 Desember 2018.
Semenrtara itu Kepala Disdukcapil Pemkot Depok, Misbahul Munir, menjelaskan pemusnahan KTP-el perlu dilakukan untuk pengamanan terutama menjelang Pemilu 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ini tahun politik, tentu kami juga tidak ingin terjadi peristiwa ditemukannya KTP-el yang tercecer di jalan seperti kejadian di Bogor atau Duren Sawit, Jakarta Timur yang dijadikan isu politik," bebernya.
Misbahul menegaskan, pemusnahan dengan cara dibakar sesuai dengan amanat langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemusnahan dokumen negara tersebut, juga tambah Misbahul dilakukan serentak di Indonesia
"Kemendagri memerintahkan seluruh KTP-el yang rusak dan tak terpakai untuk dibakar dan jangan ada yang tersisa lagi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
